Mata Ratu menjalankan kegiatan jurnalistik dengan mengacu pada Undang-Undang Pers serta Pedoman Media Siber.
Beberapa prinsip utama yang kami jalankan antara lain:
1. Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi.
2. Media memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang dirugikan.
3. Berita harus berimbang dan tidak mengandung unsur fitnah.
4. Redaksi berhak mengedit atau menghapus komentar yang mengandung unsur SARA, hoaks, maupun ujaran kebencian.
Jika terdapat kesalahan dalam pemberitaan, redaksi akan segera melakukan koreksi dan klarifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
