MUSI BANYUASIN ( MATA RATU )
Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, menggelar razia blok hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan serentak secara nasional, sekaligus upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.
Razia melibatkan puluhan personel gabungan yang terdiri dari petugas lapas serta dukungan unsur TNI dan Polri. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi.
Sasaran utama razia adalah blok hunian warga binaan, dengan fokus pada pencegahan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta barang terlarang lainnya.
Dalam pelaksanaannya, razia dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
“Razia ini merupakan bagian dari deteksi dini dan langkah preventif untuk memastikan Lapas Sekayu steril dari barang terlarang,” ujar Aris.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan tertib, sekaligus memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan optimal.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Sekayu yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya sinergi antara Lapas Sekayu, TNI, dan Polri, diharapkan pengawasan di dalam lapas semakin optimal serta mampu memberikan rasa aman bagi seluruh warga binaan.




