Operasi Yustisi, Aparat Gabungan Bongkar Warung dan Pondok di Lokasi Sumur Minyak Ilegal
Mataratu.my.id Sekayu, 16 September 2026 — Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah unsur terkait melaksanakan Operasi Yustisi penertiban bangunan liar berupa warung, pondok, dan bangunan pelindung yang berada di sekitar lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kecamatan Keluang, kawasan PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah melibatkan personel gabungan untuk melaksanakan penertiban dan pengamanan di lokasi.
Adapun unsur personel yang terlibat terdiri dari Polres dan Polsek sebanyak 100 personel, TNI/Kodim 0401 Muba sebanyak 15 personel, Satpol PP Pemkab Muba 20 personel, DLH Pemkab Muba 4 personel, Denpom Sekayu 5 personel, serta Brimobda Sumsel sebanyak 15 personel. Selain itu, terdapat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan di lapangan.
Masing-masing unsur memiliki tugas dalam pelaksanaan operasi. Satpol PP bersama masyarakat melaksanakan pembongkaran terhadap pondok, warung, serta perlengkapan dan peralatan yang berada di lokasi penertiban.
Sementara itu, TNI dan Polri bertugas melaksanakan pengamanan terbuka maupun tertutup terhadap personel yang melakukan penertiban.
DLH Pemkab Muba bertugas melakukan pembersihan lingkungan setelah proses penertiban selesai. Pihak PT Hindoli menyiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan, termasuk alat berat yang digunakan untuk membantu proses pembongkaran pondok, warung, serta bangunan dan perlengkapan yang berada di area penertiban.
Damkar dan ambulans juga disiagakan sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran maupun apabila terdapat petugas atau masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis selama kegiatan berlangsung.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut, sejumlah bangunan berupa pondok dan warung yang berada di wilayah PT Hindoli dibongkar menggunakan alat berat.
Namun, penertiban tersebut juga mendapat keluhan dari sejumlah pekerja tambang minyak dan pedagang yang selama ini mencari penghasilan di kawasan tersebut.
Salah seorang pekerja tambang minyak menyampaikan bahwa pembongkaran pondok membuat mereka kehilangan tempat untuk berteduh dan beristirahat ketika bekerja.
«“Pondok kami dirobohkan. Bagaimana kami bisa berteduh kalau hujan turun? Bagaimana kami bisa beristirahat dan berteduh dari terik matahari, Pak?” keluhnya.»
Keluhan serupa disampaikan oleh salah seorang pedagang yang warungnya turut dibongkar. Ia mengaku keberadaan warung tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan bagi keluarganya.
«“Bagaimana kami mencari rezeki kalau warung kami dirobohkan? Di sini kami hanya mencari rezeki. Kami berharap kepada pemerintah agar bisa memberikan tempat bagi kami untuk mencari rezeki,” ujarnya.»
Warga dan para pedagang berharap pemerintah dapat memberikan solusi atau menyediakan lokasi yang memungkinkan mereka tetap mencari penghasilan dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
Mereka menyatakan bersedia menaati aturan pemerintah, selama terdapat ruang atau solusi yang memungkinkan mereka tetap memperoleh penghasilan secara tertib dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. (Edi)





