IMG-20260710-WA0041

Pemkab Muba Dorong Penempatan Pekerja Migran yang Aman dan Profesional Lewat Kolaborasi dengan KP2MI/BP2MI

Mataratu.my.id  (Muba) – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya tersebut diwujudkan melalui persiapan kerja sama strategis dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pembahasan rencana kerja sama tersebut digelar secara virtual di Ruang Rapat Randik, Kamis (2/7/2026), dengan Bagian Kerja Sama Setda Muba sebagai leading sector yang berkolaborasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba.

Rapat dipimpin Pranata Humas Ahli Muda Kementerian P2MI, Novitasari Siregar, dan dihadiri Kepala BP3MI Sumatera Selatan Waydinsyah, Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. Drs. Iskandar Syahrianto, M.H., Kabag Kerja Sama Setda Muba Irfan, S.H., M.Si., perwakilan Disnakertrans Sukarni AS, serta unsur Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum Setda Muba.

Staf Ahli Bupati Muba Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Iskandar Syahrianto, menjelaskan bahwa rapat tersebut bertujuan menyelaraskan substansi Nota Kesepakatan yang akan menjadi dasar kerja sama antara Pemkab Muba dan KP2MI/BP2MI.

Menurutnya, ruang lingkup kerja sama meliputi penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri, pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran, fasilitasi penempatan secara prosedural, pelayanan pelindungan, hingga pemberdayaan pekerja migran purna beserta keluarganya.

“Melalui kerja sama ini, Pemkab Muba berkomitmen menghadirkan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain meningkatkan kualitas sumber daya manusia, kerja sama ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian pelindungan bagi masyarakat Muba yang bekerja di luar negeri,” ujar Iskandar.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Muba, Irfan, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal seluruh proses penyusunan Nota Kesepakatan hingga implementasi program agar berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia menilai kerja sama tersebut bukan sekadar formalitas penandatanganan dokumen, tetapi merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terintegrasi melalui kolaborasi lintas sektor.

“Kami ingin memastikan masyarakat Muba yang bekerja ke luar negeri memperoleh informasi yang benar, pelatihan yang memadai, penempatan sesuai prosedur, serta perlindungan menyeluruh sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke daerah,” jelas Irfan.

Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa kerja sama ini akan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaboratif untuk meningkatkan kualitas, daya saing, serta pelindungan bagi CPMI, PMI, dan keluarganya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, Pemkab Muba berharap tercipta sistem pelindungan pekerja migran yang semakin profesional, terkoordinasi, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain memberikan kepastian hukum dan pelindungan bagi pekerja migran, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya sumber daya manusia Muba yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional secara aman dan bermartabat.

Repoter : Edi/tim